Menneg LH Desak PT Indojaya Bayar Ganti Rugi
Semburan di Muara Enim Diduga Akibat Tekanan Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 20:13 WIB
Dikatakan, tindakan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kebakaran serta menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) pengendalian keadaan darurat dan pihak TAC Pertamina – PT Indojaya telah berhasil memadamkan semburan tersebut pada 17 Mei 2009. “Saat ini material semburan berupa pasir yang mengeras juga sudah dibersihkan,” imbunya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar menanggapi kasus semburan minyak mentah, gas dan air di sumur tua Sukaraja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar