Menneg LH Desak PT Indojaya Bayar Ganti Rugi
Semburan di Muara Enim Diduga Akibat Tekanan Liar
Senin, 08 Juni 2009 – 20:13 WIB
Dikatakan, tindakan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kebakaran serta menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) pengendalian keadaan darurat dan pihak TAC Pertamina – PT Indojaya telah berhasil memadamkan semburan tersebut pada 17 Mei 2009. “Saat ini material semburan berupa pasir yang mengeras juga sudah dibersihkan,” imbunya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar menanggapi kasus semburan minyak mentah, gas dan air di sumur tua Sukaraja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial