Menodong Anggota Dewan dengan Senjata Api, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Selasa, 25 Oktober 2022 – 19:00 WIB
Namun, Agus menambahkan, senjata api yang dipegang Medi tidak meletus sehingga korban selamat. Para tersangka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
“Keterangan saksi, dan rekonstruksi sudah selesai. Selanjutnya, berkas penyidikan para tersangka dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipersidangkan,” pungkas Kompol Agus. (antara/jpnn)
Dua tersangka yang menodongkan senjata api kepada anggota dewan dari DPRD Muratara terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!