Menodong di Angkot, Empat Bandit Dibekuk
jpnn.com - KEBAYORAN LAMA - Warga membekuk empat perampok spesialis angkutan kota (angkot) saat beraksi di dalam angkot M09 rute Tanah Abang-Kebayoran Lama Sabtu dini hari (25/1). Mereka adalah Rizki, 21; Hayatul, 23; Hendi Fransisko, 26; dan Driyono, 24.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftazudin mengungkapkan, para tersangka itu ditangkap pukul 02.30. Saat itu korban yang bernama Ibrahim, 25, warga Rawa Belong, menumpang angkot M09. Saat mobil melintas di Kebon Mangga, empat bandit amatir tersebut naik angkot secara bersamaan.
Tidak lama kemudian, Rizki yang membawa sebilah pisau lipat langsung menodong Ibrahim. Ternyata, aksi komplotan itu diketahui sopir. Namun, sopir tersebut berpura-pura tidak melihat.
Tidak lama kemudian, sang sopir berhenti di traffic light di Jalan Raya Kebayoran Lama yang tampak terang dengan sorot lampu jalan. Di daerah situ, ada warung rokok.
Saat itu sopir beralasan membeli rokok. Kebetulan, sopir tersebut melihat seorang anggota Polda Metro Jaya Bripka Ritonga yang dia kenal sedang nongkrong.
Sopir kemudian melaporkan kejadian di angkotnya kepada anggota polda itu. Ritonga dibantu beberapa warga akhirnya berhasil membekuk para pelaku. Gerombolan bandit tersebut dikenal dengan nama Pendi cs. Mereka kerap membuat onar di dalam angkot, terutama jurusan Kebayoran Lama-Tanah Abang.
Saat ditangkap, Rizki sempat menyembunyikan pisau lipat di celana dalamnya. "Mereka itu jelas harus dibasmi," terang Riftazudin. (ary/co1/ilo/JPNN)
KEBAYORAN LAMA - Warga membekuk empat perampok spesialis angkutan kota (angkot) saat beraksi di dalam angkot M09 rute Tanah Abang-Kebayoran Lama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima