Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami

Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami

Ia menerangkan, penusukan yang mengakibatkan suaminya tewas merupakan buntut dari percekcokan yang terjadi pada malam Jumat. "Malamnya ribut. Suami saya ngajak berhubungan badan, tapi saya lagi sakit. Saya tolak, tapi dia marah, dan malah menuduh saya berselingkuh," tuturnya.

Kapolsek Ciampea, Kompol Roni Mardiyatun mengatakan, Dewi yang kini telah diamankan di Polsek Ciampea, sudah mengakui kalau dia yang menusuk suaminya. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sekarang sudah diamankan di polsek," tuturnya.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku yang juga merupakan istri korban masih diperiksa penyidik. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk diotopsi," terangnya. (sdk)

CIAMPEA - Saefudin (53), sopir truk asal Kampung Bojong RT 2/1 Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, tewas di tangan istrinya sendiri, Anih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News