Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Minggu, 01 Mei 2011 – 06:16 WIB
Ia menerangkan, penusukan yang mengakibatkan suaminya tewas merupakan buntut dari percekcokan yang terjadi pada malam Jumat. "Malamnya ribut. Suami saya ngajak berhubungan badan, tapi saya lagi sakit. Saya tolak, tapi dia marah, dan malah menuduh saya berselingkuh," tuturnya.
Kapolsek Ciampea, Kompol Roni Mardiyatun mengatakan, Dewi yang kini telah diamankan di Polsek Ciampea, sudah mengakui kalau dia yang menusuk suaminya. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sekarang sudah diamankan di polsek," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku yang juga merupakan istri korban masih diperiksa penyidik. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk diotopsi," terangnya. (sdk)
CIAMPEA - Saefudin (53), sopir truk asal Kampung Bojong RT 2/1 Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, tewas di tangan istrinya sendiri, Anih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank