Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Minggu, 01 Mei 2011 – 06:16 WIB

Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Ia menerangkan, penusukan yang mengakibatkan suaminya tewas merupakan buntut dari percekcokan yang terjadi pada malam Jumat. "Malamnya ribut. Suami saya ngajak berhubungan badan, tapi saya lagi sakit. Saya tolak, tapi dia marah, dan malah menuduh saya berselingkuh," tuturnya.
Kapolsek Ciampea, Kompol Roni Mardiyatun mengatakan, Dewi yang kini telah diamankan di Polsek Ciampea, sudah mengakui kalau dia yang menusuk suaminya. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sekarang sudah diamankan di polsek," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku yang juga merupakan istri korban masih diperiksa penyidik. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk diotopsi," terangnya. (sdk)
CIAMPEA - Saefudin (53), sopir truk asal Kampung Bojong RT 2/1 Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, tewas di tangan istrinya sendiri, Anih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah