MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri

MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan ini disampaikan Yusril kepada Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.

Meski begitu, seorang penyidik berusaha menghalang-halangi Yusril dengan meminta mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Yusril lagi-lagi menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan untuk bertemu dengan Jampidsus.

Akibatnya, mobil Yusril dilarang meninggalkan Kejaksaan Agung karena provost menutup pintu gerbang dan menggemboknya. Dalam mobil Volvo berwarna hitam itu, Yusril bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, Ali Muchtar Ngabalin serta pengacaranya Maqdir Ismail. Selain itu, juga tampak pengacara senior Mohammad Assegaf dan Teguh Priyono.

  

"Ini apa-apaan! Saya kan tamu, kenapa seperti ini?," tegas Yusril dengan marah.

JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News