MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri

MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Setelah disandera selama kurang lebih satu jam, Yusril akhirnya diperkenankan meninggalkan Kejagung. Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Yusril Ihza Mahenda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.

Namun, bukan hanya soal perbuatan tak menyenangkan itu yang akan dilaporkan Yusril Ihza Mahendra ke Mabes Polri.

"Saya akan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena jabatannya sebagai Jaksa Agung yang ilegal dan tidak sah," ujar Yusril kepada wartawan.(awa/zul/fuz/jpnn)

JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News