MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Kamis, 01 Juli 2010 – 12:42 WIB
Setelah disandera selama kurang lebih satu jam, Yusril akhirnya diperkenankan meninggalkan Kejagung. Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Yusril Ihza Mahenda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Namun, bukan hanya soal perbuatan tak menyenangkan itu yang akan dilaporkan Yusril Ihza Mahendra ke Mabes Polri.
"Saya akan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena jabatannya sebagai Jaksa Agung yang ilegal dan tidak sah," ujar Yusril kepada wartawan.(awa/zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK