MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Kamis, 01 Juli 2010 – 12:42 WIB

MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Setelah disandera selama kurang lebih satu jam, Yusril akhirnya diperkenankan meninggalkan Kejagung. Merasa tak terima dengan perlakuan itu, Yusril Ihza Mahenda akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Namun, bukan hanya soal perbuatan tak menyenangkan itu yang akan dilaporkan Yusril Ihza Mahendra ke Mabes Polri.
"Saya akan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena jabatannya sebagai Jaksa Agung yang ilegal dan tidak sah," ujar Yusril kepada wartawan.(awa/zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai