Menolak Dipanggil KPK, Maruli Melawan?
![Menolak Dipanggil KPK, Maruli Melawan?](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161029_150259/150259_416526_maruli_jpnn.jpg)
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara (Sumut) pada 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dimana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, E.S. Maruli Hutagalung, diduga kuat menerima suap yang dilakukan oleh mantan gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
KPK saat ini telah mengembangkan kasus dugaan aliran dana dari Gatot kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut.
Namun saat dikonfirmasi mengenai penyelidikan KPK tersebut, Maruli tetap enggan berkomentar dan memilih menghindar untuk diwawancarai terkait kasus yang menyeret namanya tersebut.
Maruli bahkan mengaku jika kasus tersebut sudah closebook.
“Kasus itu sudah dinyatakan penyidik KPK sudah ditutup, jadi buat apa tanya itu lagi,” ucap Maruli Hutagalung di Kantor Kejati Jatim, Jumat (28/10).
Mantan kajati Papua itu bahkan berkeyakinan jika kasus tersebut sudah tidak akan dibuka lagi oleh KPK lantaran sudah lama.
“Kasusnya sudah lama, tidak mungkin dibuka lagi,” kata Maruli seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
JPNN.com SURABAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana hibah bantuan
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara