Menolak Direlokasi, Purnawirawan TNI AD dan Masyarakat Audiensi dengan Komisi I DPR

Menolak Direlokasi, Purnawirawan TNI AD dan Masyarakat Audiensi dengan Komisi I DPR
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memimpin audensi dengan sejumlah purnawirawan TNI AD dan masyarakat Pos Pengumben terkait masalah sengketa lahan. Foto: Dokumentasi DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menggelar audiensi dengan sejumlah purnawirawan TNI AD dan warga Pos Pengumben.

Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Kelapa Dua dan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Audiensi itu digelar setelah masyarakat mengirimkan surat kepada Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan dari masyarakat Pos Pengumben dan segala aspirasi akan diselesaikan sebaik mungkin.

"Kami akan mencari solusi bersama-sama dengan Panglima TNI dan KSAD terkait persoalan yang mereka hadapi sehingga sengketa lahan ini tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi," kata Yan melalui keterangan yang diterima, Jumat (3/2).

Dalam audiensi tersebut, warga meminta perlindungan kepada anggota DPR mengingat akan direlokasi paksa.

"Menko Polhukam telah mengeluarkan surat resmi kepada Pangdam Jaya yang berisi agar pihak TNI AD tidak melanjutkan relokasi, di antaranya guna menghindari bentrok dengan masyarakat," kata Victor Simanjuntak, pengacara masyarakat.

Victor menyampaikan dalam kesempatan itu pihaknya juga melampirkan surat permohonan perlindungan dan keselamatan masyarakat.

Sejumlah purnawirawan TNI AD dan masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi I DPR terkait persoalan sengketa lahan yang mereka hadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News