Menolak Direlokasi, Purnawirawan TNI AD dan Masyarakat Audiensi dengan Komisi I DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menggelar audiensi dengan sejumlah purnawirawan TNI AD dan warga Pos Pengumben.
Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Kelapa Dua dan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Audiensi itu digelar setelah masyarakat mengirimkan surat kepada Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan dari masyarakat Pos Pengumben dan segala aspirasi akan diselesaikan sebaik mungkin.
"Kami akan mencari solusi bersama-sama dengan Panglima TNI dan KSAD terkait persoalan yang mereka hadapi sehingga sengketa lahan ini tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi," kata Yan melalui keterangan yang diterima, Jumat (3/2).
Dalam audiensi tersebut, warga meminta perlindungan kepada anggota DPR mengingat akan direlokasi paksa.
"Menko Polhukam telah mengeluarkan surat resmi kepada Pangdam Jaya yang berisi agar pihak TNI AD tidak melanjutkan relokasi, di antaranya guna menghindari bentrok dengan masyarakat," kata Victor Simanjuntak, pengacara masyarakat.
Victor menyampaikan dalam kesempatan itu pihaknya juga melampirkan surat permohonan perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Sejumlah purnawirawan TNI AD dan masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi I DPR terkait persoalan sengketa lahan yang mereka hadapi
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora