Menolak Direlokasi, Purnawirawan TNI AD dan Masyarakat Audiensi dengan Komisi I DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menggelar audiensi dengan sejumlah purnawirawan TNI AD dan warga Pos Pengumben.
Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Kelapa Dua dan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Audiensi itu digelar setelah masyarakat mengirimkan surat kepada Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan dari masyarakat Pos Pengumben dan segala aspirasi akan diselesaikan sebaik mungkin.
"Kami akan mencari solusi bersama-sama dengan Panglima TNI dan KSAD terkait persoalan yang mereka hadapi sehingga sengketa lahan ini tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi," kata Yan melalui keterangan yang diterima, Jumat (3/2).
Dalam audiensi tersebut, warga meminta perlindungan kepada anggota DPR mengingat akan direlokasi paksa.
"Menko Polhukam telah mengeluarkan surat resmi kepada Pangdam Jaya yang berisi agar pihak TNI AD tidak melanjutkan relokasi, di antaranya guna menghindari bentrok dengan masyarakat," kata Victor Simanjuntak, pengacara masyarakat.
Victor menyampaikan dalam kesempatan itu pihaknya juga melampirkan surat permohonan perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Sejumlah purnawirawan TNI AD dan masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi I DPR terkait persoalan sengketa lahan yang mereka hadapi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru