Menolak Direlokasi, Purnawirawan TNI AD dan Masyarakat Audiensi dengan Komisi I DPR
Presiden saat itu melihat keganjilan bahwa Pertamina mengeluarkan uang yang bukan peruntukannya, termasuk proyek yang dilaksanakan kerja oleh Kontraktor Biro Isa sehingga diputuskan Langkah penertiban melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1975 (dan dibentuk Tim Keppres).
Perjanjian Tambahan PT Pertamina qq Tim Keppres Nomor 34 Tahun 1975 dengan Biro Isa berdasarkan Pasal 4 Biro Isa wajib mengembalikan dokumen kepemilikan beserta turunannya.
Dokumen tersebut ternyata dihibahkan Imam Soepardi (Biro Isa) kepada adiknya bernama Suharjo. Kemudian digadaikan lagi kepada Tan Rudy Setiawan.
Pada kurun waktu hingga 2019 ada putusan Mahkamah Agung terkait gadai mengadai tersebut.
Investigasi terhadap hasil Rakor Menko Polhukam disebutkan, Pertamina meminta masyarakat mempertahankan tanah dan bangunan 2,1 hektare dari 11,7 hektare yang dihibahkan Pertamina kepada masyarakat.
Hal ini telah dilaporkan kepada Kemeterian ATR/BPN, termasuk kepada Pangdam Jaya oleh Pertamina. (mar1/jpnn)
Sejumlah purnawirawan TNI AD dan masyarakat melakukan audiensi dengan Komisi I DPR terkait persoalan sengketa lahan yang mereka hadapi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora