Menolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Bapaknya, Lasmi Dicecar soal Aliran Uang dan Aset Hasil Rasuah

KPK memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.
KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.
Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo. (tan/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani diduga mengetahui aliran uang hasil dugaan rasuah Budhi Sarwono (BS) ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan