Menolak Keluarkan Surat Nikah Sesama Jenis, Pejabat Ini Berakhir Dipenjara
jpnn.com - AMERIKA SERIKAT - Seorang pejabat pendaftar pernikahan di Kentucky, Amerika Serikat dipenjara karena menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sama jenis. Kim Davis didakwa atas kesalahan menghina pengadilan.
Hakim David Bunning meminta Kim dan semua pejabat bawahannya membuat penjelasan terkait hal tersebut. Pengacara ke empat pasangan gay yang gagal mendapatkan lisensi pernikahan mereka mendesak hakim menjatuhkan hukuman terhadap Kim.
Hakim Pengadilan Federal David Bunning bulan lalu meminta Kim berhenti bertindak demikian dan menghormati hukum yang telah disepakati.
Kim yang berpendapat pernikahan sesama jenis bertentangan dengan kesucian agama Kristen, mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun ditolak dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara.
Namun Senator Robert Stivers akhirnya mendesak hakim menangguhkan dakwaan penghinaan Kim terhadap pengadilan. Sebaliknya ia ingin hukum tersebut diperjelas dan dibahas kembali dalam pertemuan anggota dewan tahun depan.
Dalam keputusan 5-4, pengadilan tertinggi di Amerika Serikat Juni lalu memutuskan, di bawah Konstitusi, 50 negara tidak bisa melarang pernikahan sesama jenis dan harus mengakui lisensi pernikahan yang dikeluarkan secara sah kepada gay dan lesbian oleh negara-negara lain.(ray/jpnn)
AMERIKA SERIKAT - Seorang pejabat pendaftar pernikahan di Kentucky, Amerika Serikat dipenjara karena menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang