Menolak Lupa dan Merawat Ingat 12 Mei 1998, PAPERTI: Kami Menuntut Keadilan
Respons Pemberian Tali Asih kepada Keluarga Pejuang Reformasi
jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Aktivis 98 dan Paguyuban Persaudaraan Trisakti (PAPERTI) menghargai perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi 12 Mei 1998.
PAPERTI menyatakan hal itu merupakan sebuah kepantasan dan keharusan negara untuk tidak melupakan sejarah perjalanan bangsanya, serta kewajiban yang juga sebuah tanggung jawab pemerintah atas kesalahan masa lalu.
Pernyataan ini disampaikan Ketua PAPERTI Achmad Kurniawan, Sekjen PAPERTI Saidu Solihin, dan Dewan Pembina PAPERTI Julianto Hendro Cahyono di Jakarta, Senin (25/4).
“Semoga tali asih ini tidak hanya kepada pejuang reformasi 1998, melainkan seluruh pejuang reformasi lainnya yang turut serta menjatuhkan rezim Orde Baru termasuk pada peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2,” kata Achmad Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (27/4).
Mereka menyampaikan hal ini saat menyaksikan pemberian tali asih oleh Kementerian BUMN berupa rumah siap huni sebanyak tiga unit di Grand Mekarsari Residence, Bogor, dan 1 unit di Casa Arjuna, Tangerang.
Tali asih juga diberikan oleh Kementerian Perindustrian berupa bantuan dana sebesar Rp 3 miliar untuk keluarga pejuang reformasi 1998. Pengurus PAPERTI juga memberikan tali asih berupa perlengkapan rumah bagi keluarga empat pejuang reformasi 1998.
“Semoga tali asih ini tidak hanya kepada Pejuang Reformasi 1998, melainkan kepada seluruh pejuang reformasi lainnya yang turut serta menjatuhkan rezim Orde Baru termasuk pada peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2,” kata Achmad Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (27/4).
Pemberian tali asih tersebut merupakan peristiwa yang sangat penting.