Menolak Network Sharing Merugikan Masyarakat

Apalagi mengingat wilayah Indonesia yang cukup luas sehingga belum semua tersentuh jaringan telekomunikasi.
Karenanya agar hak masyarakat daerah terpencil bisa menggunakan sarana telekomunikasi bisa terpenuhi diperlukan sharing network.
"Nanti ada kebijakan asimetris. Pemerintah nanti akan memutuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak tapi menguntungkan publik," kata dia saat diskusi "Telekomunikasi, Medsos dan Kita" di Jakarta, Sabtu (26/11).
Chairman Masyarakat Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono mengatakan negara harus hadir dalam bentuk regulasi yang pas dan menyehatkan.
Menurut Nonok, kalau menolak network sharing berarti menyulitkan masyarakat mendapat akses telekomunikasi.
Menurut dia, masih banyak yang salah paham soal network sharing ini.
Padahal, tujuan network sharing itu sangat baik agar penggunaan telekomunikasi bisa terjangkau dan jaringan menyebar.
“Jadi dibolehkan membangun bersama dan menggunakan bersama-sama. Bukan satu yang bangun tapi dipakainya ramai-ramai,” katanya di kesempatan itu.
JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan