Menolak Network Sharing Merugikan Masyarakat
Apalagi mengingat wilayah Indonesia yang cukup luas sehingga belum semua tersentuh jaringan telekomunikasi.
Karenanya agar hak masyarakat daerah terpencil bisa menggunakan sarana telekomunikasi bisa terpenuhi diperlukan sharing network.
"Nanti ada kebijakan asimetris. Pemerintah nanti akan memutuskan kebijakan yang tidak merugikan semua pihak tapi menguntungkan publik," kata dia saat diskusi "Telekomunikasi, Medsos dan Kita" di Jakarta, Sabtu (26/11).
Chairman Masyarakat Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono mengatakan negara harus hadir dalam bentuk regulasi yang pas dan menyehatkan.
Menurut Nonok, kalau menolak network sharing berarti menyulitkan masyarakat mendapat akses telekomunikasi.
Menurut dia, masih banyak yang salah paham soal network sharing ini.
Padahal, tujuan network sharing itu sangat baik agar penggunaan telekomunikasi bisa terjangkau dan jaringan menyebar.
“Jadi dibolehkan membangun bersama dan menggunakan bersama-sama. Bukan satu yang bangun tapi dipakainya ramai-ramai,” katanya di kesempatan itu.
JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM