Menolak Network Sharing Merugikan Masyarakat

Nonot mengatakan kalau konektivitas internet berkembang maka pengguna media sosial akan bertambah.
Menurut dia, ini menjadi peluang dari berbagai orang yang berkepentingan.
Misalnya politikus yang bisa menggunakan untuk berkampanye. Kemudian, perkembangan bisnis online.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tresna Priyana Soemardi mengatakan memang di banyak negara maju, tidak ada pilihan lain untuk memberikan perlindungan publik dan efisiensi ekonomi selain dengan menciptakan persaingan yang sehat.
Dia menegaskan pelaku usaha harus jujur, adil, transparan sehingga semua yang dilakukan betul-betul untuk melindungi kepentingan publik dan mencapai efisiensi ekonomi.
Dia percaya Menkominfo maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bisa menciptakan regulasi yang menguntungkan masyarakat.
“Kami percaya Menkominfo dan BRTI adalah orang yang kompeten menciptakan regulasi yang menguntungkan masyarakat,” katanya dalam diskusi itu.
Anggota BRTI Rony Mamur Bishry mengatakan pemerintah selalu hadir untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan bagi masyarakat.
Apalagi, kata dia, harus diakui bahwa telekomunikasi sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar dan bukan barang mewah. (boy/jpnn)
JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi, serta PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Spektrum
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM