Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:24 WIB
Namun setelah ada penguatan, imbuh Patrialis Akbar, pimpinan KPK dan seluruh jajarannya diberi koridor tegas berupa sanksi bagi pimpinan dan petugas KPK yang sengaja menyalahgunakan jabatannya.
Menyikapi riuh-rendahnya perdebatan revisi UU KPK, politisi PAN itu menganggap hal wajar. "Terutama oleh lembaga politik yang memang memiliki dinamika dan kepentingan politik termasuk mencuri simpati rakyat," ujarnya.
Patrialis juga menyebutkan bahwa jika ingin jujur melihat KPK saat ini dikaitkan dengan kesungguhan pemberantasan korupsi, justru sekarang inilah saatnya untuk mengevaluasi betapa masih diperlukan memperkuat posisi KPK.
"Akan tetapi diskusi yang berkembang kebanyakan hanyalah pelemahan KPK. Jika kita betul serius memberantas korupsi maka saatnya KPK diperkuat lagi," saran Patrialis.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru