Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK

Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Namun setelah ada penguatan, imbuh Patrialis Akbar, pimpinan KPK dan seluruh jajarannya diberi koridor tegas berupa sanksi bagi pimpinan dan petugas KPK yang sengaja menyalahgunakan jabatannya.

Menyikapi riuh-rendahnya perdebatan revisi UU KPK, politisi PAN itu menganggap hal wajar. "Terutama oleh lembaga politik yang memang memiliki dinamika dan kepentingan politik termasuk mencuri simpati rakyat," ujarnya.

Patrialis juga menyebutkan bahwa jika ingin jujur melihat KPK saat ini dikaitkan dengan kesungguhan pemberantasan korupsi, justru sekarang inilah saatnya untuk mengevaluasi betapa masih diperlukan memperkuat posisi KPK.

"Akan tetapi diskusi yang berkembang kebanyakan hanyalah pelemahan KPK. Jika kita betul serius memberantas korupsi maka saatnya KPK diperkuat lagi," saran Patrialis.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News