Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:24 WIB

Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Dikatakan Patrialis, beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain menghilangkan sifat ad hoc KPK menjadi lembaga permanen. Penyadapan terhadap semua orang yang dicurigai untuk preventif dan represif. Diperkenankan merekrut sendiri penyidik maupun penuntut. Anggaran KPK ditambah, kekebalan hukum bagi pimpinan KPK dalam melaksanakan tugasnya, jaminan kesejahteraan bagi pimpinan dan petugas-petugas KPK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas