Menolak Rujuk, Istri Kritis Ditikam Suami
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES (33) ditangkap polisi karena menikam istrinya HP (28) hingga mengalami kritis.
Pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena marah akibat sang istri berinisial HP (28) menolak saat diajak rujuk.
"Karena ajakannya (pelaku) ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu (18/4).
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Stela Raya, Medan, Sabtu (17/4).
Menurut Zulkifli, saat itu ES datang ke indekos untuk membawa korban kembali ke rumah pelaku.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam istrinya dengan sebilah pisau.
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," ungkap Zulkifli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.
Seorang suami menikam istrinya yang menolak diajak rujuk di Medan. Sang istri kritis akibat ditikam secara membabi buta oleh pelaku.
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis