Menolak Rujuk, Istri Kritis Ditikam Suami
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES (33) ditangkap polisi karena menikam istrinya HP (28) hingga mengalami kritis.
Pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena marah akibat sang istri berinisial HP (28) menolak saat diajak rujuk.
"Karena ajakannya (pelaku) ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu (18/4).
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Stela Raya, Medan, Sabtu (17/4).
Menurut Zulkifli, saat itu ES datang ke indekos untuk membawa korban kembali ke rumah pelaku.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam istrinya dengan sebilah pisau.
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," ungkap Zulkifli.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.
Seorang suami menikam istrinya yang menolak diajak rujuk di Medan. Sang istri kritis akibat ditikam secara membabi buta oleh pelaku.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara