Menongkrong di Jembatan Sambil Membawa Badik, 2 Remaja Diciduk Polisi

jpnn.com, KENDARI - Sebanyak dua remaja ditangkap polisi akibat kedapatan membawa senjata tajam sejenis badik di tempat umum kawasan Jembatan Teluk Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan kedua remaja yang ditangkap itu berinisial T (19) dan HP (19).
Remaja berinisial T berasal dari Kecamatan Labota, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang juga berdomisili di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara. HP berasal dari Kecamatan Mangoni Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Menurut dia, keduanya ditangkap saat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan melakukan patroli di tengah maraknya kasus pembusuran oleh orang tak di kenal (OTK).
"Keduanya diamankan saat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan (busur) yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari," ungkapnya di Kendari, Senin (16/5).
Dia menjelaskan kedua remaja itu diamankan saat sedang duduk di Jembatan Teluk Kendari pada Mingu (15/5) malam pukul 22.30 WITA.
Setelah keduanya diperiksa, ditemukan masing-masing sedang membawa sebilah badik berwarna hitam dengan cara diselipkan di pinggang bagian kiri.
"Setelah itu kami membawa keduanya ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar kata Eka Faturrahman.
2 remaja diciduk polisi karena menongkrong di Jembatan Teluk Kendari sambil membawa badik.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya