Menormakan Pancasila Sebagai Ideologi Negara Lebih Penting ketimbang UU HIP
Rabu, 08 Juli 2020 – 05:03 WIB

Webinar nasional yang diselenggarakan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dengan tema Menakar Substansi RUU HIP Di Antara Tarian Ideologi Dunia. Foto: dok pribadi for JPNN
Sementara, Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat mengapresiasi langkah strategis pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP.
Baca Juga:
“Di tengah situasi negara yang sedang fokus mengendalikan pandemi COVID-19, maka sangat tepat langkah pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, dan mendengar semua aspirasi yang datang dari komponen bangsa,” pungkas Hari Purwanto. (dil/jpnn)
Polemik soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai karena tidak adanya aturan tertulis yang tegas menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Pancasila Dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal