Menpan Desak Pemerintah Masukkan Data Valid
Senin, 25 Januari 2010 – 16:21 WIB
Di sisi lain, Menteri Agama Surya Darma Ali dan Mendiknas Muhammad Nuh menyatakan, pihaknya sudah memverifikasi datanya dan siap memasukkannya kepada Menteri PAN & RB. Keduanya pun sepakat untuk mengikuti ketetapan Menteri PAN & RB tentang pengangkatan sisa honorer yang sesuai dengan ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)
JAKARTA - Merasa gerah karena masalah honorer tidak tuntas-tuntas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa