Menpan Desak Pemerintah Masukkan Data Valid

Menpan Desak Pemerintah Masukkan Data Valid
Menpan Desak Pemerintah Masukkan Data Valid
Di sisi lain, Menteri Agama Surya Darma Ali dan Mendiknas Muhammad Nuh menyatakan, pihaknya sudah memverifikasi datanya dan siap memasukkannya kepada Menteri PAN & RB. Keduanya pun sepakat untuk mengikuti ketetapan Menteri PAN & RB tentang pengangkatan sisa honorer yang sesuai dengan ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)

JAKARTA - Merasa gerah karena masalah honorer tidak tuntas-tuntas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News