Menpan: Kalau Enggak Mau Hidup Sederhana, Jangan jadi Pejabat
jpnn.com - JAKARTA - Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mendapat kritik dari seorang pegawai di Kementerian Sekretariat Negara, Arief Syaiful.
Dalam edaran tersebut, mengatur pembatasan undangan acara yang digelas PNS. Arief berpendapat surat edaran itu sudah di luar batas kewajaran.
Menanggapi itu Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengungkapkan ia belum mengetahui surat terbuka dari Arief itu. Namun, ia tetap menegaskan harusnya PNS sudah mengetahui resiko jadi pejabat di institusi pemerintahan yaitu menjalankan hidup sederhana.
"Resiko jadi pejabat, harus mau hidup sederhana. Kalau enggak mau hidup sederhana jangan jadi pejabat," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (3/12).
Dalam surat terbukanya, Arief si PNS menyatakan acara termasuk nikahan adalah urusan pribadi seseorang. Oleh karena itu ia mempertanyakan mengapa pemerintah mengurus hal-hal yang menjadi hak pribadi orang lain. Ia mengaku bisa menerima aturan lainnya terkait gerakan hidup sederhana sebagai bagian dari revolusi mental.
Namun, dalam suratnya ia meminta pemerintah juga menghormati hak privasi orang lain. Pemerintah diminta memperhatikan batas-batas apa saja yang tidak bisa diintervensi atau dibatasi. Meski ada kritik demikian, Yuddy tetap menyakini surat edarannya itu patut dijalankan oleh aparatur negara.
"Pesan presiden, birokrat itu harus jadi guru dan teladan. Kalau enggak bisa jadi guru dan teladan jangan jadi pejabat," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel