MenPAN Lepas Tangan soal PNS Mantan Napi Korupsi
Pemecatan jadi Urusan Mendagri
Selasa, 27 November 2012 – 19:01 WIB

MenPAN Lepas Tangan soal PNS Mantan Napi Korupsi
Kemendagri menemukan fakta 153 PNS terpidana korupsi tidak dipecat, bahkan ada yang naik jabatan. Saat ini, Kemendagri tengah mengindentifikasi berapa orang yang diberikan jabatan oleh kepala daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dan Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini