MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak

MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak
MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak
Diungkapkannya, penyimpangan perjalanan dinas banyak yang terjadi karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, tidak sesuai dengan bidang pekerjaan, ada juga yang boros. Jenis-jenis perjalanan dinas seperti itu, ke depan harus bisa dihilangkan. Namun hal itu tidak terjadi di seluruh kementerian, tetapi terjadi data secara random.

Untuk menekan biaya perjalanan dinas, Azwar menekankan agar frekuensinya dikurangi, jumlah rombongannya dikurangi, dan optimalkan penggunaan teknologi informasi. Dengan cara itu, dia optimis bisa menekan angka perjalanan dinas yang cukup signifikan.

"Peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) harus lebih ditingkatkan dalam mengawasi penggunaan anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas," tegasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News