MenPAN-RB Akui 444.687 Honorer K2 Harus Dituntaskan, Kok Malah Mendata yang Lain?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui keberadaan honorer K2.
Dia, bahkan menyebutkan honorer K2 sebanyak 444.687 orang yang seharusnya diselesalkan pemerintah.
"Ini MenPAN-RB Azwar Anas aneh bin ajaib. Mengakui kalau hanya honorer K2 yang terdata, kok malah mendata non-K2 juga," kata Ketum Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Jumat (24/2).
Akibat pendataan tenaga non-ASN pada 2022, jumlah honorer melonjak tajam menjadi 2,3 juta.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.
Sean, sapaan akrab Andi Melyani, menambahkan melihat data tersebut pemerintah malah pusing tujuh keliling. Hal itu sudah bisa ditebak karena menyelesaikan 400an ribu honorer K2 saja sampai ganti presiden pun belum tuntas, apalagi 2,3 jutaan.
"Ini yang kami sesalkan kepada pemerintah. Mengapa tidak fokus kepada honorer K2, sekarang malah bikin masalah baru lagi," kata Sean.
Dia menegaskan dari honorer K2 yang tersisa terbanyak adalah tenaga administrasi dan teknis lainnya. Seharusnya pemerintah memberikan kebijakan khusus menyelamatkan honorer K2 dan tidak dimasukkan dalam kotak outsourcing, bahkan dihapuskan.
Ketum Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Andi Melyani Kahar mempersoalkan keputusan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terkait pendataan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah