MenPAN-RB Ancam Sanksi kepada PNS Tidak Netral
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap bersikap netral dalam pilpres 2014 ini.
Jika ditemukan PNS tidak netral, pimpinan instansi pemerintah diminta untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Lima hari lagi, Indonesia akan menghadapi moment penting dalam penentuan Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, seluruh PNS harus bersikap netral," ujar Azwar, di Jakarta, Jumat (4/7).
Dia menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran nomor B/2677/M.PAN-RB/7/2014 tanggal 4 Juli 2014.
Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, sekretaris kabinet, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para sekjen lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan komisi/dewan/badan, para gubernur, bupati, dan walikota.
Surat tersebut diterbitkan sehubungan dengan banyaknya laporan mengenai keterlibatan PNS dalam pilpres yang mengarah kepada keberpihakan pada salah satu calon, sehingga merugikan calon lainnya.
“Berdasarkan UU ASN dan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” ungkapnya.
Karena itu PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dengan cara ikut serta sebagai pelaksana kampanye. PNS juga dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS. PNS juga dilarang menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, apalagi dengan menggunakan fasilitas negara.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak