MenPAN-RB: Anggota Korpri Harus Sadar, Bekerja untuk Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), memiliki spesialisasi dan keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
Dia juga meminta agar Korpri bertransformasi menjadi organisasi profesi yang profesional dan mandiri.
“Ada tantangan-tantangan bangsa sekarang yang harus dijawab ke depan. Ada permasalahan-permasalahan birokrasi yang harus diselesaikan, yang ini menjadi visi misi dan program presiden untuk lima tahun,” kata Menteri Tjahjo, Sabtu (29/8).
Korpri, lanjut mantan menteri dalam negeri ini, harus mampu memberikan pemahaman bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Smart ASN yang mampu melaksanakan program pemerintah secara profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi. Di samping memiliki nasionalisme dan integritas yang tinggi.
“Korpri bisa menggerakkan dan mengorganisir anggota-anggotanya untuk cepat mengambil keputusan, cepat memberikan pelayanan publik, cepat memberikan perizinan usaha sehingga pertumbuhan kesejahteraan akan bisa meningkat dengan baik,” ujarnya.
Menteri Tjahjo juga mengingatkan, ada empat tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yakni korupsi, radikalisme dan terorisme, bahaya narkoba serta bencana baik alam maupun non-alam termasuk pandemi Covid-19.
“Kalau kita semangat, punya spirit nasionalisme yang berperikemanusiaan, punya rasa gotong royong, punya rasa persatuan kesatuan dan kita selalu memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta disiplin untuk melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Saya yakin tantangan-tantangan bangsa ini akan dapat kita hadapi dengan baik,” tandasnya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta Korpri berubah menjadi organisasi profesi yang lebih mandiri dan mampu menyadarkan anggotanya bahwa tugas PNS adalah mensejahterakan rakyat.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru