MenPAN-RB Azwar Anas Bertemu Kepala BKN & LAN, Cari Formula Penyelesaian Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Kementerian PAN-RB, Jumat (9/9).
Adapun topik yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain untuk mengurai masalah honorer yang banyak menjadi perbincangan publik.
“Saya mencoba melihat permasalahan yang selama ini terjadi. Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah ini tidak berkepanjangan," ujar Azwar Anas saat berdiskusi dengan Kepala LAN Adi Suryanto dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.
Dia mengaku telah bertemu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas hal tersebut.
Dalam waktu dekat, Anas juga akan bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
“Nanti kami detaikan ini dengan tim kecil APPSI, Apkasi, dan Apeksi," ungkapnya.
Anas menambahkan akan intens mencari formula soal tenaga honorer ini, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta kementerian terkait lainnya.
MenPAN-RB Azwar Anas bertemu kepala BKN dan LAN khusus mencari formula penyelesaian honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK