MenPAN-RB Azwar Anas Fokus Menuntaskan Masalah Honorer, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas fokus menuntaskan masalah honorer.
Penuntasan masalah tenaga non-ASN itu berkaitan dengan penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 September, eks bupati Banyuwangi Ini langsung gerak cepat. Salah satu yang diprioritaskan ialah menuntaskan masalah honorer K2 dan K1.
"Sejak dilantik jadi menteri, saya ditelepon para bupati. Mereka meminta solusi untuk penyelesaian honorer," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Minggu (18/9).
Dia pun bisa merasakan permintaan para kepala daerah. Sebab, selama 10 tahun menjadi bupati, honorer menjadi salah satu masalah krusial.
Para kepala daerah juga meminta solusi dari KemenPAN-RB mengenai tenggat waktu penyelesaian honorer.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diamanatkan hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, diberikan tenggat waktu lima tahun untuk pelaksanaan regulasi tersebut.
MenPAN-RB Azwar Anas ungkap alasan dirinya ingin fokus menyelesaikan masalah honorer. Begini penjelasan mantan bupati Banyuwangi itu.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas