MenPAN-RB Azwar Anas Fokus Menuntaskan Masalah Honorer, Ternyata Ini Penyebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas fokus menuntaskan masalah honorer.
Penuntasan masalah tenaga non-ASN itu berkaitan dengan penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 September, eks bupati Banyuwangi Ini langsung gerak cepat. Salah satu yang diprioritaskan ialah menuntaskan masalah honorer K2 dan K1.
"Sejak dilantik jadi menteri, saya ditelepon para bupati. Mereka meminta solusi untuk penyelesaian honorer," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Minggu (18/9).
Dia pun bisa merasakan permintaan para kepala daerah. Sebab, selama 10 tahun menjadi bupati, honorer menjadi salah satu masalah krusial.
Para kepala daerah juga meminta solusi dari KemenPAN-RB mengenai tenggat waktu penyelesaian honorer.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diamanatkan hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, diberikan tenggat waktu lima tahun untuk pelaksanaan regulasi tersebut.
MenPAN-RB Azwar Anas ungkap alasan dirinya ingin fokus menyelesaikan masalah honorer. Begini penjelasan mantan bupati Banyuwangi itu.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat