MenPAN-RB Azwar Anas Fokus Menuntaskan Masalah Honorer, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas fokus menuntaskan masalah honorer.
Penuntasan masalah tenaga non-ASN itu berkaitan dengan penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 September, eks bupati Banyuwangi Ini langsung gerak cepat. Salah satu yang diprioritaskan ialah menuntaskan masalah honorer K2 dan K1.
"Sejak dilantik jadi menteri, saya ditelepon para bupati. Mereka meminta solusi untuk penyelesaian honorer," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Minggu (18/9).
Dia pun bisa merasakan permintaan para kepala daerah. Sebab, selama 10 tahun menjadi bupati, honorer menjadi salah satu masalah krusial.
Para kepala daerah juga meminta solusi dari KemenPAN-RB mengenai tenggat waktu penyelesaian honorer.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diamanatkan hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, diberikan tenggat waktu lima tahun untuk pelaksanaan regulasi tersebut.
MenPAN-RB Azwar Anas ungkap alasan dirinya ingin fokus menyelesaikan masalah honorer. Begini penjelasan mantan bupati Banyuwangi itu.
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan