MenPAN-RB Azwar Anas Fokus Menuntaskan Masalah Honorer, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan demikian, pada 28 November 2023 hanya ada PNS dan PPPK. Honorer atau tenaga non-ASN tidak ada lagi.
"Itu semua regulasi ya, tetapi ada permintaan dari kepala daerah yang meminta solusi lainnya. Itu yang membuat saya gerak cepat," ucapnya.
Demi mencarikan skema penyelesaian honorer, Menteri Anas gencar membahasnya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Anas juga membicarakannya dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga: Pimpinan Honorer Optimistis AHY akan Memenuhi Janjinya, Ingat Zaman SBY
"Mohon doanya, semoga dalam sisa waktu dua tahun ini, saya bisa menyelesaikan masalah honorer yang memang sudah bertahun-tahun ini menjadi polemik di daerah," ujarnya.
Menteri Anas juga mengimbau agar kepala daerah intens melakukan pendataan honorer di sistem aplikasi BKN sehingga bisa dicarikan solusi penyelesaian tenaga non-ASN tersebut.
"Tolong semua honorer didata. Yang belum didata bisa dilaporkan agar pemerintah bisa menentukan skema penuntasan honorer," pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas ungkap alasan dirinya ingin fokus menyelesaikan masalah honorer. Begini penjelasan mantan bupati Banyuwangi itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman