MenPAN-RB Azwar Anas Minta PNS & PPPK Jangan Coba-Coba Melakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Jangan sampai ASN PNS maupun PPPK terlibat dalam mendukung capres-cawapres, calon anggota DPR RI/DPRD, dan parpol mana pun.
Jika tetap nekat, ada sanksi tegas bagi PNS maupun PPPK yang tidak bisa menjaga netralitas saat perhelatan lima tahunan ini berlangsung.
“Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional,” ujar Menteri Anas di Banyuwangi, Senin (18/12).
Dia menekankan ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik.
Di dalam UU No. 20/2023 tentang ASN termaktub bahwa pegawai ASN (PNS dan PPPK) wajib menjaga netralitas.
Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun. Tidak memihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk politik.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta PNS & PPPK jangan coba-coba melakukan hal ini agar tidak kena sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani