MenPAN-RB Azwar Anas Minta PNS & PPPK Jangan Coba-Coba Melakukan Ini

MenPAN-RB Azwar Anas Minta PNS & PPPK Jangan Coba-Coba Melakukan Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN menjelang Pemilu 2024.. Foto: Dokumentasi Humas KemenPAN-RB

 "ASN tetap punya hak pilih, tetapi hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," tegas Anas.

Dia menyampaikan ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan pemilihan kepala daerah. 

Dalam gelaran pesta demokrasi terdapat beberapa area yang sering dilanggar. Mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye, sampai dengan penggunaan sosial media yang mendukung peserta pemilu.

ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini. 

"Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,” imbuhnya.

Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

SKB ini ditandatangani bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN, dan Bawaslu.

SKB ini bertujuan mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

MenPAN-RB Azwar Anas meminta PNS & PPPK jangan coba-coba melakukan hal ini agar tidak kena sanksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News