MenPAN-RB Azwar Anas Sebut PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 Menguntungkan PNS

Dengan aturan yang baru, penilaian kinerja didasarkan pada penetapan predikat kinerja yang dikonversi ke dalam angka kredit.
“Jadi, para pejabat fungsional tidak sibuk untuk mengurus DUPAK, karena evaluasi didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja,” imbuh eks bupati Banyuwangi dua periode ini.
Pascapenyederhanaan birokrasi, lanjutnya, dari total 4,3 juta PNS sebagian besar adalah jabatan fungsional, yakni 2,1 juta PNS (58 persen).
Anas menilai komposisi ini menjadi potensi yang harus dikelola dengan baik karena kinerja instansi separuhnya berada di jabatan fungsional.
Itu sebabnya, dia meminta masukan dari banyak pihak bagaimana membuat aturan yang tidak lagi membebani JF, sehingga ke depan bisa segera melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.
MenPAN-RB Azwar Anas mengharapkan dengan adanya revisi kebijakan JF, output dan outcome PNS akan lebih maksimal karena kinerja lebih lincah.
“PermenPAN-RB 1/2023 ini mungkin tidak sempurna, tetapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,” ujarnya.
Anas menambahkan dari total 4 jutaan PNS terdapat 1,4 juta jabatan pelaksana. KemenPAN-RB juga telah melakukan transformasi terkait jabatan pelaksana.
MenPAN-RB Azwar Anas menyatakan bahwa PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 menguntungkan PNS. Simak penjelasannya
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu