MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Formula Penyelesaian Honorer, Ada soal PHK
![MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Formula Penyelesaian Honorer, Ada soal PHK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-4-dpsy.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada pengurangan gaji honorer.
"Dalam penyelesaian honorer, pemerintah menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (24/4).
Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN atau honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan honorer tidak menurun akibat adanya penataan ini.
Itu, tegas Menteri Anas, sebagai komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN.
Diketahui banyak honorer galau karena Pemda mulai mengurangi gaji. Tadinya digaji 12 bulan, tetapi tahun ini hanya 10-11 bulan. Alasan Pemda, 28 November 2023 tidak ada lagi honorer.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah penyelesaian honorer. Langkah ini menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN.
Anas mengemukakan, Presiden Jokowi memberi arahan agar dicarikan jalan tengah dalam penanganan honorer.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) lalu mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.
MenPAN-RB Azwar Anas menyiapkan formula penyelesaian honorer, ada soal PHK massal
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK