MenPAN-RB Azwar Anas Tegaskan Komitmennya Menyelesaikan Honorer, Yakinlah!
jpnn.com, JAKARTA - Belum sepekan dilantik menjadi Presiden Joko Widodo, Menteri Pndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengebut penuntasan masalah honorer.
Dia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (15/9)
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa KemenPAN-RB terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar proses penyelesaian tenaga non-ASN minim ganjalan.
Anas juga menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menganalogikan bahwa aturan dibuat ketat seperti pagar tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.
"Agar aturan ini bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telat menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menjelaskan tenaga kerja yang diperlukan bisa diperoleh dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang ada secara kolaboratif.
"Kami bisa kolaborasikan berbagai program lintas stakeholder untu3k memenuhi kebutuhan pemerintah," ujar Deputi Alex. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan komitmennya menyelesaikan malasalah honorer baik k2 maupun K1.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya