MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Jumlah itu merupakan data per 6 September 2022.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.
Kebutuhan daerah dengan perincian 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan honorer.
Oleh karenanya penetapan kebutuhan PPPK 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
"Arah kebijakan pengadaan ASN PPPK 2022 difokuskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks honorer K2," jelas Menteri Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2022, di Jakarta, Selasa (13/9).
Azwar Anas menguraikan saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.
MenPAN-RB Azwar Anas menetapkan kuota PPPK 2022 secara nasional sebanyak 530.028. Ada tiga formasi terbanyak, apa saja?
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi