MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya
Sementara, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
Dia menyatakan bahwa arahan Presiden Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN.
Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi, masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Bapak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.
Ketimpangan itu, lanjutnya, bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena PNS yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.
Hal ini menyebabkan distribusi ASN PNS menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.
Azwar Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain, makanya setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan bupati Banyuwangi itu. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas menetapkan kuota PPPK 2022 secara nasional sebanyak 530.028. Ada tiga formasi terbanyak, apa saja?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi