MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II
Selasa, 30 Juli 2019 – 12:14 WIB

MenPAN-RB Syafruddin. Foto: dok/JPNN.com
"Harus dibahas mendalam agar tidak ada masalah saat rekrutmen PPPK tahap kedua," ujarnya.
Pada rekrutmen PPPK tahap pertama, pemerintah membuka lowongan 75 ribu orang khusus honorer K2. Namun, kuota yang terisi hanya sekitar 50 ribuan.
Selain itu, masalah muncul di lapangan. Banyak pemda yang tidak mampu menggaji PPPK hasil rekrutmen tahap pertama.
PPPK itu sampai saat ini belum mengantongi NIP karena belum pemberkasan.
Alhasil honorer K2 yang lulus PPPK tetap menerima honor Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan. (esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren