MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II
Selasa, 30 Juli 2019 – 12:14 WIB
"Harus dibahas mendalam agar tidak ada masalah saat rekrutmen PPPK tahap kedua," ujarnya.
Pada rekrutmen PPPK tahap pertama, pemerintah membuka lowongan 75 ribu orang khusus honorer K2. Namun, kuota yang terisi hanya sekitar 50 ribuan.
Selain itu, masalah muncul di lapangan. Banyak pemda yang tidak mampu menggaji PPPK hasil rekrutmen tahap pertama.
PPPK itu sampai saat ini belum mengantongi NIP karena belum pemberkasan.
Alhasil honorer K2 yang lulus PPPK tetap menerima honor Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan. (esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya