MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II

MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II
MenPAN-RB Syafruddin. Foto: dok/JPNN.com

"Harus dibahas mendalam agar tidak ada masalah saat rekrutmen PPPK tahap kedua," ujarnya.

Pada rekrutmen PPPK tahap pertama, pemerintah membuka lowongan 75 ribu orang khusus honorer K2. Namun, kuota yang terisi hanya sekitar 50 ribuan.

Selain itu, masalah muncul di lapangan. Banyak pemda yang tidak mampu menggaji PPPK hasil rekrutmen tahap pertama.

PPPK itu sampai saat ini belum mengantongi NIP karena belum pemberkasan.

Alhasil honorer K2 yang lulus PPPK tetap menerima honor Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan. (esy/jpnn)


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News