MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah

MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah
Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN. Foto: Humas KemenPAN-RB

Terkait kemudahan mobilitas talenta nasional, dikatakan bahwa dulu mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah.

“Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tetapi tidak terisi,” ujarnya.

Kedepan dengan UU ASN hasil revisi mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.

Soal percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.

“Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” kata Anas.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.”

Simak pernyataan terbaru MenPAN-RB Azwar Anas soal substansi RUU ASN, terutama terkait penyelesaian honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News