MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah
Terkait kemudahan mobilitas talenta nasional, dikatakan bahwa dulu mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah.
“Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tetapi tidak terisi,” ujarnya.
Kedepan dengan UU ASN hasil revisi mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.
Soal percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.
“Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” kata Anas.
Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.
Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.
“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.”
Simak pernyataan terbaru MenPAN-RB Azwar Anas soal substansi RUU ASN, terutama terkait penyelesaian honorer.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak