MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah

MenPAN-RB Bicara RUU ASN, Seluruh Honorer Calon PPPK Wajib Mencermati, Oalah
Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN. Foto: Humas KemenPAN-RB

Dia juga mengatakan, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi.

Dalam undang-undang yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

“Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” ujar Anas.

Terakhir terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. ASN telah memiliki core value yakni BerAKHLAK.

Pada undang-undang yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi mana pun.

Soal Honorer Belum Ada Titik Temu?

Nah, terkait format penyelesaian tenaga honorer agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, yang semula ditenggat 28 November 2023, lantas dimundurkan menjadi Desember 2024, tampaknya belum ada kesepakatan DPR dengan pemerintah. Silakan simak pernyataan Azwar Anas di bawah ini.

Seusai rapat di Istana, Azwar Anas menjelaskan bahwa terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” kata Anas.

Simak pernyataan terbaru MenPAN-RB Azwar Anas soal substansi RUU ASN, terutama terkait penyelesaian honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News