MenPAN-RB, BKN, DPR Sepakat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Dimulai Tahun Depan

MenPAN-RB, BKN, DPR Sepakat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Dimulai Tahun Depan
Pengangkatan honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan mulai 2026. Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama MenPAN-RB Rini Widyantini, BKN, dan Komisi II DPR RI yang diputuskan dalam rapat kerja pada Rabu (5/3).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah berkomitmen memperkuat penataan ASN secara nasional.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif."

"Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” beber Menteri Rini.

Dalam raker, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.

"Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah, sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN atau honorer yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis, demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Data per Januari 2025). 

MenPAN-RB, BKN, DPR sepakat pengangkatan honorer menjadi PPPK dimulai tahun depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News