Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
Menpan : udah empat tahun pak, udah aman pak.
BW : iya kalau yang empat tahun udah enggak ada masalah.
Menpan : Kalau gitu caranya, 10 tahun enggak ditarik-tarik, itu baru selesai. Kalau kayak gitu, satu pihak enak, satu pihak juga enggak enak. Orang pun enggak mau kalau terlalu lama di sini. Mau juga jadi Kapolres, Kapolsek.
BW : KPK mempersoalkan ini dari dua tahun. KPK minta ini dari dua tahun. Surat bapak yang pertama, 18 Juni, bilangnya perpanjang sampai 12 tahun. Tapi sekarang perubahan 10 tahun jadinya. Kita enggak ada soal. Tapi kemudian orang yang mau ditarik itu harus ditanya. Poinnya cuma itu aja pak. Orang yang mau ditarik harus ditanya. Dikhawatirkan konflik kepentingan.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel