Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
Berikut perdebatan Menpan - RB dan Bambang ( BW), yang direkam JPNN :
Menpan : Kan dikasih 4 tahun. Kalau setelah 4 tahun, mau nambah tapi enggak dikasih (induknya) ya enggak boleh. Nanti mau nambah waktu lagi, ya yang penting 10 tahun. Minimum 4 tahun, yang disetujui 10 tahun.
BW : keseluruhannya 10 tahun.
Menpan : KPK perlu orang yang pasti, fix, induknya juga perlu membina mereka, karier mereka.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan