Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
BW : Kami yang empat tahun tidak ada masalah.
Menpan : Nah kalau mau ditarik tiga tahun, sebelum genap empat tahun, siapa yang narik? Polisi atau BPKP? Itu harus persetujuan Komisi (KPK), jangan dulu. Bilang saja, 'kami (KPK) masih butuh'. Ya sudah emang enggak boleh ditarik.
BW : Tujuannya kan biar tidak ditarik sembarangan begitu.
Menpan : Memang enggak boleh.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024