Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
BW : Ini poin di sepuluh tahun, bukan di poin empat tahun. Kalau yang empat tahun itu udah oke. Setelah orang mau ditarik, orang akan ditanya kan. Kemudian setelah empat tahun nanya mau nyambung lagi apa enggak. Udah kita kasih 6 bulan mau ditarik atau diperpanjang.
Jadi enggak buru-buru. Poinnya di situ. Poin saya adalah, orang yang mau ditarik itu harus ditanya.
Menpan : Ditariknya kapan? Sebelum waktunya.
BW : Yang 10 tahun.
Menpan : Dia enggak 10 tahun. Dia minimum 4 tahun selesai, tapi bisa diperpanjang. Tergantung kesepakatan.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui