Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
Menpan : Dia ditugaskan empat tahun. Selesai. Kembali ke BPKP, kejaksaan, kepolisian. Dia kan empat tahun ditugaskan.
BW : Titik problemnya di situ pak.
Menpan : Kalau mau diperpanjang, oke dikasih, dua tahun lagi, tiga tahun lagi. Pak dalam hidup ini komunikasi, koordinasi, bukan paksa-paksa.
BW : Iya betul pak. Makanya, orang harus ditanya. Bukan hanya lembaganya.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi