Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
Menpan : Lah dia kan anak buahnya. Dia empat tahun, ditugasin. Kecuali, baru dua tahun ditarik, itu baru protes. Ini kalau 4 tahun selesai, bagaimana.
BW : Titik perbedaannya di situ.
Menpan : Polisi, BPKP, dan lainnya, tetap dibina oleh induknya masing-masing. Dipinjamkan ke KPK empat tahun. Itu prinsipnya.
BW : Kalau terjadi conflict interest gimana?bagaimana ngaturnya?
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai