MenPAN-RB: Di Luar PNS dan PPPK Tetap Ada Honorer, Pemda jangan Main Pecat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah tidak memaksakan seluruh honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebab, Tjahjo menegaskan bahwa pemda masih diizinkan mempekerjakan honorer sebagai penunjang kegiatan pemerintahan.
“Honorer ndaerah masih tetap ada seperti satpam, penjaga sekolah, dan jabatan lain yang tidak masuk dalam jabatan fungsional PPPK,” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (20/9).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut untuk melindungi honorer yang ada.
Tjahjo mengingatkan ketika honorer tidak lulus PPPK 2021, maka jangan serta merta disingkirkan karena sejatinya pemda masih diperbolehkan mempekerjakan mereka.
Begitu juga dengan honorer lainnya yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen PPPK tahun ini tidak bisa tes karena formasinya tidak ada.
"PNS dan PPPK, kan, ASN yang ditanggung APBN/APBD. Di luar, itu pegawai non-ASN tetap dipekerjakan. Mekanismenya pemda yang atur," kata Tjahjo Kumolo.
Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan honorer tetap ada meski ada PNS dan PPPK. Oleh karena itu, Tjahjo meminta pemda tidak memecat honorer yang tidak lulus tes PPPK.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini