MenPAN-RB: Di Luar PNS dan PPPK Tetap Ada Honorer, Pemda jangan Main Pecat
Selasa, 21 September 2021 – 12:21 WIB

Ilustrasi - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/jpnn.com
Dia mengingatkan jangan sampai karena alasan mau merekrut PNS dan PPPK, lantas honorer diberhentikan.
"Honorer penunjangan kegiatan per proyek atau kegiatan masih bisa dipekerjakan pemda. Ini untuk melindungi nasib honorer juga," pungkas Hugua.
Sebelumnya, sejumlah daerah mulai melakukan pemecatan honorer K2.
Alasannya pemda tengah memprioritaskan merekrut PPPK. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan honorer tetap ada meski ada PNS dan PPPK. Oleh karena itu, Tjahjo meminta pemda tidak memecat honorer yang tidak lulus tes PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun