MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap.
Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. Salah satunya, menteri PUPR akan pindah pertama bulan Juli 2024.
Lalu, pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.
"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” terang Menteri Anas di Jakarta, Rabu (17/4).
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.
Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L. Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.
“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.
Menteri Anas memerinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap.
MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pada Juli mendatang, sejumlah pejabat bersama jajaran ASN sudah pindah ke IKN
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono