MenPAN-RB Kecewa Laporan Pelanggaran PNS Belum Dilaporkan ke Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi uring-uringan. Pasalnya, permintaannya kepada Bawaslu RI untuk laporan keterlibatan PNS dalam Pilkada serentak 9 Desember lalu belum juga direspon.
"Saya sudah berkali-kali minta kepada Bawaslu, siapa saja PNS yang terlibat dalam kasus pelanggaran Pilkada. Sampai hari ini tidak ada responnya," ungkap Yuddy kepada JPNN, Sabtu (2/1).
Dia menyebutkan rekapitulasi laporan pelanggaran yang dilakukan PNS harus dilaporkan Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB tidak bisa mengambil tindakan apa-apa tanpa laporan tersebut.
"Kurang apalagi upaya saya untuk meminta laporannya. Sudah lebih dari tiga kali saya minta, tapi laporannya belum masuk juga," ucapnya.
Bila kemudian muncul informasi KemenPAN-RB sengaja membiarkan PNS yang terlibat pelanggaran Pilkada, Menteri Yuddy menegaskan, hal itu tidak benar. Sebab, bolanya sekarang ada di Bawaslu.
"Bawaslu tugasnya melaporkan data yang otentik. KemenPAN-RB yang akan menindaklanjuti laporannya dengan memberikan sanksi sedang sampai berat. Jadi kami mohon Bawaslu segera melaporkan hasil investigasinya agar saya juga bisa ambil tindakan cepat," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi uring-uringan. Pasalnya, permintaannya kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi